PANDUAN KETIKA MENDAFTAR HAJI
Sengaja kutuliskan cerita ini agar pembaca bisa menjawab pertanyaan. Bagaimana mengurus porsi haji? Bagaimana cara mendaftar Haji? Apa syarat bagi calon jemaah Haji? Ketika pamanku datang dua hari yang lalu dari kampung asalku, rupanya dia sudah membawa uang sebanyak 30 juta untuk menyetorkan tabungan buat ongkos hajinya pada tahun depan. Sebelum berangkat menyetor tabungan ini, saya masih sempat menelepon salah seorang temanku yang bekerja sebagai karyawan di Bank Syariah, Panyabungan. Kata temanku, bila mendaftar haji dan ingin mendapat nomor porsi haji, mesti disediakan uang sebanyak 20.500.000, per satu orang. Jadi masih ada kekurangan 11 juta lagi agar paman dan nangudaku ini mendapat nomor porsi untuk pemberangkatan haji ini.Lalu segera kujanjikan membayarnya belakangan karena anak dari paman saya sudah berjanji akan mengirim kekurangan itu pada saya. Pelaksanaan haji adalah sesuatu ibadah yang wajib dikerjakan setiap ummat Muslim yang telah mampu. Kebetulan pamanku ini adalah seorang pemercaya Islam dan termasuk mampu. Dalam pembicaraan melalui ponsel itu, kutanyakan apa syarat-syarat yang perlu untuk dibawa dalam penyetoran ongkos haji ini. Diapun mengatakan bahwa syarat yang perlu untuk langkah pertama dalam penyetoran ini adalah dengan melunasi uang 20,5jt per orang dan masing-masing orang membawa KTP sebagai tanda pengenal. Kebetulan sekali nanguda saya (Istri paman), tidak mempunyai KTP di kedatangannya ini. Saya menanya kenapa begitu. Rupanya banyak orang di kampungnya mengatakan bahwa KTP itu tidak perlu. Yang penting bila ada uang, semua urusan akan beres. Tapi rupanya tidak bisa menyetorkan uang ini dan mendapat buku tabungan haji tanpa KTP. Sehingga akhirnya
ketika kami tiba di Bank Syariah Mandiri, kami hanya bisa mendaftarkan paman saya, karena hanya dia yang punya KTP. Sementara uang yang dibawa itu, disetorkan saja ke rekening paman saya seluruhnya agar lebih aman. Setelah selesai, paman masih kusuruh untuk singgah dulu ke rumahku, istirahat dulu sepuasnya serta makan dulu agar badan mereka terus sehat dan bugar, sebab mereka sudah datang jauh-jauh dari kampung dan hari kebetulan agak panas. Setelah menikmati istirahat yang cukup, merekapun segera pulang ke kampungnya.
Dua hari kemudian, paman dan nanguda saya datang lagi dengan membawa KTP yang sudah ada. Ketika kutelepon lagi temanku di Bank Syariah Mandiri, dia mengatakan agar uang sisanya yang memang sudah kujanjian segera disetorkan saja ke bank, agar surat-surat tabungan selesai sebagai salah satu persyaratan menuju Departemen Agama (Depag). Kebetulan memang diwajibkan untuk setiap orang calon haji membayar 20.500.000 sebagai tabungannya di bank. Sedangkan pada dua hari yang lalu kami baru saja menyetor 30 juta. Bahkan pegawai bank itu sempat mengatakan bahwa bila uangnya masih kurang, bisa saja dipinjam pada mereka. Tapi kebetulan uangnya sudah cukup sebab anak dari paman saya, atau saudara sepupu saya yang tinggal di Jakarta telah mengirim uangnya dari bank yang sama dari Jakarta beberapa menit yang lalu.
Selesai menyetorkan uang itu hingga cukup 20,5jt per orang, disini barulah kami tahu bahwa persyaratan kami yang datang ini rupanya masih kurang juga. Ternyata untuk membawa semua berkas ke Kantor Depag, harus membawa KTP yang dilegalizir sebanyak 15 rangkap. KTP?paman saya yang lama mesti dilegalizir di kampungnya, berarti dia masih harus kembali lagi ke kampung untuk menanda tangankan KTP nya pada camat setempat. Sedangkan KTP nanguda saya yang baru, yang sudah dikeluarkan oleh kantor kependudukan, sudah bisa dilegalizir di kota saya. Dengan kekurangan persyaratan ini berarti kami masih ada kekurangan yang mesti dicukupi. Tapi karena masih ada urusan lain, kami masih mementingkan mana yang bisa diurus lebih dulu di hari ini. Saya menemani paman dan istrinya ke sebuah studio ber merk Febry photo di kota Panyabungan. Bayarannya amat tinggi, hingga mencapai Rp: 140.000 untuk mereka berdua. Di studio ini paman dan nanguda saya mendapat photo yang sesuai syarat. Sangat banyak lembaran photoya. Entah berapa lembar jumlahnya, saya tak sempat menghitungnya sebab saya yakin mereka sebagai pengurus photo sudah pasti lebih tahu dari pada kami.
Setelah selesai berphoto, kami terus lagi pergi ke kantor Puskesmas yang ada di Panyabungan Jae. Di sana paman saya sempat cek golongan darah, serta memeriksa kesehatan karena merupakan persyaratan dalam urusan naik haji ini. Setelah selesai, kamipun menerima surat selembar untuk diphoto copykan menjadi 5 rangkap. Setelah dikembalikan kertas yang diphoto copykan ini lalu petugas Puskesmas menandatangi serta memberi stempel, lalu kamipun disuruh membayar 15 ribu per
orang. Sehingga bayaran untuk paman dan nanguda saya berjumlah Rp: 30.000. Setelah selesai urusan di Puskesmas, paman dan nanguda saya kusuruh singgah di rumah saya untuk makan dan istirahat. Karena hari sudah sore lalu mereka kembali ke kampungnya walaupun urusan seluruhnya
belum selesai.
Keesokan harinya, mereka datang lagi dengan membawa KTP yang sudah dilegalizir di kantor camat tempat pamanku berdomisili, sedangkan KTP nanguda masih sedang dalam urusan melegalizir ke kantor kependudukan di kota saya. Ketika utusan yang saya suruh untuk melegalizir sudah datang, kutanya utusan saya, rupanya ia dikenai bayaran 15.000 di kantor kependudukan untuk biaya melegalizir poto copy KTP sebanyak 15 lembar.
Urusan selanjutnya setelah ini adalah ke Kantor Depag Panyabungan yang ada di Paya Loting. Paman saya bersama salah seorang karyawan saya yang kebetulan adalah anak dari saudara sepupu saya, kusuruh agar sama-sama berangkat ke kantor Depag. Disana semua surat diserahkan.
15 lbr KTP yang sudah dilegalizir
5 lbr surat kesehatan dari kantor Puskesmas
Photo dengan ukuran berbagai macam
3 lebar surat photo copy tabungan yang menyatakan bahwa tabungan sudah berjumlah 20.500.000 per orang
Mereka membawa semua surat ini dan menyerahkan semua berkas yang ada. Di kantor ini mereka mendapat selembar kertas untuk setiap orang. Yaitu selembar kertas pernyataan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Sebagian photo mereka kembalikan lagi sebab katanya paman saya mesti harus ke bank lagi untuk menyerahkan sebagian photo dan selembar surat SPPH ini. Di kantor Depag ini, paman saya dikenai lagi biaya Rp: 10.000 per orang sebagai uang untuk registrasi. Berarti paman dan nanguda saya membayar Rp 20.000 untuk mereka berdua. Surat SPPH ini dicopy lagi sebanyak 5 lembar per setiap orang untuk dibawa ke Bank Syariah Mandiri.
Tepat jam 3 pada sore ini, paman saya ditemani anak dari sepupu saya segera lagi menuju bank syariah Mandiri Panyabungan. Sepulang dari sana, surat yang dicopy 5 lembar tadi sehingga menjadi 6 lembar, sudah bersisa 5 lembar lagi. Rupanya selembar untuk bank Syariah Mandiri (Surat pendaftaran Pergi Haji) dan sisanya untuk dibawa kembali ke kantor Depag. Kemudian mereka menambahinya dengan surat tiga lembar berwarna untuk setiap orang. Yang kata petugas bank akan diantar kembali ke kantor Depag, Sementara photonya masih ada yang bersisa. Mungkin itu untuk persediaan photo pada surat yang akan datang, mana tahu masih dibutuhkan. Jadi surat pertinggal yang perlu disimpan adalah selembar surat dari Depag, kartu tabungan haji, sisa photo dan selembar surat dari bank Syariah Mandiri. Di dalam surat dari Syariah Mandiri inilah kulihat tercantum nomor porsi paman saya untuk melaksanakan haji. Mereka mengurus pendaftaran haji ini pada bulan Maret 2009, tapi rencana berangkat masih akan menjadi tahun 2012. Itu terjadi karena banyaknya calon jemaah haji yang mendaftar dari Indonesia untuk tahun-tahun terakahir ini.
Setelah semuanya selesai, merekapun segera kembali ke kampungnya yaitu kampung Lumban Dolok Kecamatan Siabu yang di sekitarnya ada desa Aek Mual, Simaninggir, Siabu, Sinonoan Pintu padang Julu, dan Huraba.
Demikian tulisan ini saya buat agar bisa kiranya jadi pedoman untuk orang yang ingin mengetahui cara mendaftar haji. Bila anda ingin buku cerita seorang usahawan ketika melaksanakan haji, anda bisa ingin buku cerita seorang usahawan ketika melaksanakan haji, anda bisa peroleh bukunya melalui website www.mandailingnatal.page.tl Di situ tertulis semua pengalaman penulisnya yang sedang melaksanakn haji. Dalam buku itu tertulis pengalamannya hari demi hari ketika berada di tanah suci. Buku itu berjudul 40 hari di tanah suci, yang ditulis oleh seorang composer dari mandailing natal. Terima kasih semoga anda calon jemaah haji mengerti bagaimana mengurus nomor porsi haji dan bisa mendapat cerita mengalaman haji dari buku ini
Today, there have been 16 visitors (20 hits) on this page!
Kajian-kajian Agama
Website ini berisi opini-opini saya, dan juga mengenai pengajian saya dengan Tuan Guru Zulfakhri seorang guru Mustofawiyah Purba Baru Panyabungan Madina Indonesia. Sekalian mengajak pembaca semua, mari bersama sama mencari Dollar di dunia maya dengan Vinefire
Klik juga iklan di bawah untuk cari uang: